Pages

Kamis, 27 November 2014

PENDIDIKAN ALA PESANTREN

Oleh: Imam Nur Suharno
"Saya saat ini masih teringat akan makanan halal dan haram, hukum nun mati dan tanwin, larangan-larangan ketika jinabah, dan sebagainya. Namun, saya sudah tidak ingat fungsi trigonometri dalam matematika. Apalagi tentang teori-teori ilmu ekonomi dan sejarah." Begitulah komentar beberapa orang yang mencoba membedakan keadaan (ilmu) saat ini dari hasil pendidikan pesantren dengan pendidikan formal pada umumnya. Sederhana tetapi mengena. Cukup banyak komentar yang sejenis dengan pernyataan di atas. Hal ini sebenarnya menjadi evaluasi bahwa proses pendidikan ala pesantren lebih berkesan di benak para
Pembelajar (santri) dibandingkan dengan hasil dari pendidikan formal umumnya. (Tabloid Pondok, edisi keempat, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Departemen Agama RI, 2008). Salah satu keistimewaan pendidikan pondok pesantren adalah sistem boarding school atau sistem asrama. Dengan sistem boarding school, santri sepanjang hari dan malam berada dalam lingkungan belajar. Mereka bergaul bersama siswa yang lain dan para ustaz mereka. Para guru/ustaz dapat memantau dan mengarahkan setiap perilaku santri sepanjang waktu. Di samping itu, dengan bergaul sepanjang waktu, memungkinkan bagi santri untuk mencontoh perilaku dan cara hidup ustaz. Sebab, mencontoh merupakan salah satu cara belajar yang paling efektif daripada sekadar belajar secara kognitif. (Wakhudin, Pikiran Rakyat, 2007). Dengan model pendidikan ala pondok pesantren, tiga aspek ranah pendidikan, yakni kognitif, afektif, dan psikomotorik akan sangat mudah diimplementasikan. Lain halnya dengan di lembaga pendidikan pada umumnya, bahwa format tiga ranah pendidikan tersebut masih dicari
Untuk bisa diimplementasikan. Dengan pendidikan ala pondok pesantren ini, tujuan pendidikan nasional dapat pula diejawantahkan. Keberhasilan pola pendidikan ala pondok pesantren (terlepas dari kekurangannya di berbagai sisi) menjadikan para pengelola pendidikan tertarik untuk mengadopsinya. Sejak pertengahan 1990-an, ada fenomena menarik dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan model pondok pesantren ramai-ramai diadopsi untuk mengembangkan sekolah plus yang menawarkan kelebihan bagi peserta didik. Di sekolah yang kemudian disebut boarding school ini, peserta didik mengikuti kegiatan pendidikan reguler dari pagi hingga siang di sekolah, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan
Agama atau pendidikan nilai di sore dan malam hari. Selama 24 jam, peserta didik berada di bawah pendidikan dan pengawasan para ustaz/guru dan pembimbing. Di lingkungan sekolah, mereka dipacu untuk menguasai ilmu dan teknologi secara intensif. Sementara di asrama, mereka ditempa untuk menerapkan ajaran agama yang dipelajari di sekolah, juga untuk mengekspresikan rasa seni dan keterampilan hidup di hari-hari libur. Hari-hari mereka adalah hari-hari berinteraksi dengan teman sebaya dan para ustaz/guru. Dari
Segi sosial, boarding school mengisolasi peserta didik dari lingkungan sosial yang heterogen. Dari segi semangat religiusitas, menjanjikan pendidikan yang seimbang antara kebutuhan jasmani dan rohani, intelektual, emosional, dan spiritual. Dalam kehidupan asrama, peserta didik mendapatkan pembelajaran dan pengalaman hidup yang sangat baik. Ustaz/guru dan pembimbing hidup berdampingan dengan peserta didik di dalam kampus untuk sebanyak-banyaknya memberikan pengaruh yang baik agar budaya hidup dan kehidupan kampus normatif seiring dengan kematangan peserta didik secara fisik ataupun mental. Pola pendidikan pondok pesantren (boarding school) ini, memungkinkan untuk terbentuknya karakter peserta didik. Memilih sekolah di pondok pesantren, bukanlah keputusan yang mudah bagi orang tua ataupun anak. Sedikitnya ada empat hal yang perlu dipersiapkan selain biaya pendidikan. Pertama, perlu adaptasi dengan lingkungan. Sebab, yang biasanya anak bergaul hanya dengan teman sebaya dalam satu wilayah tertentu, kemudian harus bergaul dengan teman secara lebih luas dan kompleks. Sebab, komunitas pesantren berasal dari berbagai daerah dan berbagai karakter. Kedua, perlu kesiapan mental baik dari anak maupun orang tua. Sebab, secara fisik mereka akan berpisah dalam waktu tertentu. Ketiga, perlu kesabaran. Dengan kesabaran yang matang, anak akan mampu menanggulangi berbagai permasalahan yang dihadapinya. Keempat, yang tidak kalah pentingnya, iringan doa dari orang tua, terutama doa di sepertiga malam. Rasulullah saw. pernah bersabda, "Ada tiga macam doa yang tidak diragukan lagi, pasti diterima, yaitu doa orang yang teraniaya, doa seorang musafir, dan doa orang tua kepada anaknya." (H.R. Tirmidzi).
Dengan empat hal di atas, diharapkan anak menjadi betah dan siap untuk belajar di lingkungan pondok pesantren (boarding school). Betah merupakan kunci keberhasilan dalam menuntut ilmu di pondok pesantren. Sebab, anak yang cerdas tetapi tidak betah tidak akan mampu konsentrasi dalam belajar. Sebaliknya, anak yang biasa-biasa saja dari sisi kecerdasan bila betah akan mampu berprestasi. Wallahualam.
                                                                                                                                
Penulis: Praktisi Pesantren di Kuningan, Jawa Barat
Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Jum'at 17 Juli 2009

Minggu, 23 November 2014

KURIKULUM PENDIDIKAN LUAR BIASA DI INDONESIA DARI MASA KE MASA

OLEH SUNARDI
PUSAT KURIKULUM BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
2010
Rintisan Pendidikan Luar Biasa pada Abad XVIII dan XIX
Abad XVIII ditandai dengan perluasan bentuk dan bidang pelayanan sosial bagi penyandang cacat yaitu dari perawatan menjadi layanan pendidikan. Meskipun telah ada beberapa upaya mendidik penyandang cacat sejak abad XVI, pendidikan formal bagi ALB baru muncul pertama kali pada abad XVIII (Irvine, 1988). Berikut akandiuraikan perkembangan layanan pendidikan bagi setiap jenis kecacatan berdasarkan klasifikasi yang dibuat oleh Irvine.
1.      Pendidikan bagi Anak Tuna Rungu
Pada tahun 1555, seorang pendeta berkebangsaan Spanyol bernama Pedro Ponce de Leon mencoba mengajar membaca, menulis, berbicara, berhitung, dan menguasai sejumlah mata pelajaran akademik kepada sekelompok anak tuli. Rintisan ini kemudian diikuti dengan penerbitan beberapa buku tentang pendidikan untuk anak tuli oleh Juan Pablo Bonet (Spanyol) pada tahun 1620, berisi tentang berbagai metode yang dikembangkan dari rintisan de Leon; John Buwler (Inggris) pada tahun 1644; dan George Dalgarno (Inggris) pada tahun 1680 berjudul Didasopholus: The Deaf and Dumb Man's Tutor. Yang disebutkan terakhir ini dianggap sebagai buku rintisan yang paling berpengaruh, berisi garis besar metode pembelajaran yang sampai sekarang secara luas dipakai oleh para pendidik, dengan penekanan bahwa penyandang tuna rungu mempunyai kapasitas belajar sama dengan anak yang dapat mendengar.
2.      Pendidikan bagi Anak Tuna Netra.
Sekolah bagi anak tuna netra yang pertama didirikan di Perancis pada tahun 1784 oleh seorang dermawan Valentine Hauy. Sekolah ini juga menerima murid yang awas, dengan tujuan untuk tidak mengisolasikan anak tuna netra. Keberhasilan Hauy ini mendorong dibukanya banyak sekolah sejenis di Eropa. Sekolah sejenis di Amerika Serikat didirikan pada tahun 1829 oleh Samuel Gridley Howe, bernama the Perkins School for the Blind di kota Watertown Massachusetts. Rintisan ini kemudian diikuti oleh 6 pendirian sekolah-sekolah sejenis di berbagai negara bagian, dan sampai dengan akhir abad XIX, sekolah berasrama merupakan satu-satunya sistem layanan pendidikan bagi anak tuna netra. Perkembangan baru terjadi pada awal XX dengan dibukanya kelas-kelas khusus bagi anak tuna netra di sekolah umum, dipelopori di Chicago pada tahun 1900. Satu hal penting yang sangat berkaitan dengan layanan pendidikan bagi anak tuna netra adalah perkembangan sistem baca-tulis. Hauy mengembangkan sistem huruf timbul untuk dibaca dengan menggunakan jari. Dengan sistem ini, Hauy menerbitkan buku-buku bagi anak tuna netra. Tetapi, huruf timbul ternyata sangat sulit untuk dibaca, dan Louis Barille-lah, seorang tuna netra sejak lahir yang menjadi salah seorang murid Hauy, yang kemudian mengembangkan sistem bacatulis yang sekarang dipakai di seluruh dunia. Sampai bertahun-tahun, buku-buku braile harus ditulis dengan tangan. Adalah Frank H. Hall yang berjasa mengembangkan mesin ketik huruf braile pada tahun 1892 dan sistem percetakan dengan huruf braile pada tahun 1893.
3.      Pendidikan bagi Anak Tuna Grahita
Pendidikan bagi anak tuna grahita bermula dari upaya seorang dokter berkebangasaan Perancis bernama Jean Marc Garpart Itard untuk mendidik seorang anak berusia 11 tahun yang ditemukan di hutan. Ini terjadi pada abad XVIII. Usaha Jean Marc Garpart Itard ini tidak sepenuhnya berhasil, karena anak tersebut ternyata menyandang cacat mental. Metode yang dipakai kemudian dikumpulkan dalam sebuah buku berjudul The Wild Boy of Aveyron yang terbit pada tahun 1801. Metode tersebut sampai sekarang menjadi dasar pembelajaran anak cacat mental, setelah diterjemahkan secara rinci oleh muridnya yang bernama Edouard Sequin dan terbit dalam sebuah buku berjudul 7 Idiocy and Its Treadment by the Physiological Method pada tahun 1866. Beberapa konsep penting yang diuraikan dalam kedua buku tersebut antara lain:
a.       pendidikan anak secara utuh,
b.      pembelajaran secara individual,
c.       pembelajaran dimulai sesuai dengan tingkat kemampuan anak, dan
d.      hubungan dekat antara murid dan guru.
Pada abad XX, konsep-konsep ini dikembangkan lebih lanjut oleh tokoh pendidik berkebangsaan Italia, Maria Montessori, yang menekankan pada pelatihan semua syaraf / indera. Ovide Dcroly (Belgia) mengembangkan kurikulum yang efektif bagi anak tuna grahita dan mendirikan sekolah yang kemudian menjadi model di seluruh Eropa. Konsep yang berasal dari Itard dan Sequin tersebut sekarang juga banyak diterapkan dalam sistem pembelajaran modern.
4.      Pendidikan bagi Anak Tuna Laras
Penelusuran perkembangan layanan pendidikan bagi anak tuna laras mungkin termasuk yang paling sulit. Ada beberapa penyebab, antara lain:
a)      kurangnya ketepatan (precision) dalam mengklasifikasi jenis kelainannya.
b)      kesulitan dalam mendiagnosis, dan
c)      kecenderungan menempatkan anak-anak ini dengan jenis kecacatan lain.
Di Amerika Serikat, sekolah khusus bagi anak-anak ini memang jarang ditemukan. Kategori gangguan emosi atau gangguan perilaku sendiri baru dikenal pada akhir abad XIX, itupun oleh ilmu kedokteran jiwa dianggap sebagai bagian dari gangguan mental. Pada akhir abad XIX, beberapa sekolah umum mulai mengembangkan program bagi anak tuna laras, misalnya di New Haven pada tahun 1871 dan di New York pada tahun 1874.
Penelitian terhadap penyandang gangguan emosi tingkat berat baru dimulai pada tahun 1930-an, dan pada awalnya sekolah menolak tanggung jawab atas pendidikan anak-anak ini. Tetapi dengan berkembangnya ilmu kedokteran jiwa sebagai cabang ilmu tersendiri, dunia pendidikan mulai mengembangkan program intervensi bagi anak tuna laras berdasarkan hasil diagnosa dan rekomendasi psikiatris.
5.      Pendidikan bagi Anak Tuna Daksa
Sama seperti halnya yang terjadi dengan tuna laras, layanan pendidikan khusus bagi anak tuna daksa memang termasuk langka. Salah satu sebabnya adalah bahwa anak-anak tuna daksa sebenarnya tidak memerlukan layanan pendidikan tersendiri, yang diperlukan adalah layanan kesehatan atau bantuan mobilitas. Namun demikian, ada 9 beberapa sekolah yang membuka kelas khusus bagi anak tuna daksa, seperti di Chicago pada tahun 1899, di Providence pada tahun 1908, dan di Baltimore pada tahun 1909. Jika sekarang ada sekolah khusus, sekolah-sekolah ini hanya menampung anak-anak yang menyandang tuna ganda yang tidak mungkin sama sekali berada di sekolah biasa, seperti anak-anak celebral palsy.
6.      Pendidikan bagi Anak Berbakat
Apabila dilihat dari pelayanan pendidikan yang tersedia, sebenarnya golongan Anak Supernormal ini adalah yang paling tidak beruntung karena potensi tinggi yang dimilikinya tidak dapat berkembang secara optimal. Ini berarti pula bahwa kita telah menyianyiakan potensi-potensi unggul yang ada pada manusia. Untuk mengetahui bagaimana perkembangan pendidikan Anak Supernormal perlu kita menengok sejarahnya yang menunjukkan bahwa program khusus bagi pelayanan Anak Supernormal di dunia telah dirintis sejak tahun 1867 yaitu dengan berbagai macam usaha, antara lain seperti terselenggaranya sekolah dan kelas khusus, penelitian-penelitian, berdirinya lembaga yang bertujuan mengembangkan pendidikan khusus bagi Anak Supernormal. Adapun proyek-proyek penelitian yang pernah melakukan usaha pengembangan tersebut semenjak tahun 1967 - 1956 antara lain Elizabeth Plan (dari New Yersey), Cambridge Plan, Santa
Barbara Plan, "Preparatory School" Plan (di Wercester), Detroit Plan, Stanford Plan (melakukan studi secara genetik di California), Dalton Plan (mengadakan eksperimen di Sekolah Dasar), The Nivetka Plan, Mass Instruction Plan, The Reguler Detroit Plan, Plan of Vertical Organization, Ohio Plan (mengadakan riset terhadap SMA (High School) di Ohio dan Studi khusus terhadap Anak-anak Gifted di SO New York dan lain-lainnya.Sedang tokoh-tokoh ilmuwan yang menangani penelitian pada proyek-proyek tersebut diantaranya adalah William T. Harris (telah mulai melakukan penelitian sejak tahun 1867), Bruner (pada tahun 1918 meneliti kelompok Anak Rapid (anak yang tergolong pandai dengan IQ :t 110 - 120) dan kelompok. Anak Slowlearner (anak yang tergolong lamban belajar dengan IQ :t 75 - 85), H.J. Baker (pada tahun 1938 membuat Pilot Project bagi Anak Gifted di SD), MR. Sumption (menghasiJkan penelitian
"Three Hundred Gifted Children"), Dr. Lewis M. Terman (dengan hasil penelitiannya "Genetic Studies of Genius" by Stanford University Press). dan tokoh-tokoh lainnya. Hasil penelitian MR Sumption berkesimpulan bahwa Anak Gifted menunjukkan ciri-ciri:
·         Rasa kepribadiannya dapat dikembangkan, demikian pula rasa pertanggungjawaban pada kelompok kepemimpinan.
·         Senang sekali menambah ilmu pengetahuan.
·         Selalu berusaha mengembangkan sikap pribadi dan self ekspresinya.
·         Cara berfikirnya sangat kritis.
·         Banyak menggunakan waktu luangnya untuk' membaca majalah-majalah fiktif, pengetahuan dan sebagainya.
·         Perkembangan intelek dan kecakapannya tidak terganggu oleh tugas yang berat.
Sedangkan hasil penelitian Dr. Lewis M. Terman selama 24 tahun menunjukkan bahwa Anak Gifted dengan IQ 135 ke atas adalah sebagai berikut:
·         Menunjukkan Superioritas intelektual, menampakkan keistimewaan dalarh perangai dan menunjukkan intelektualitas tingkah laku.
·         Dapat masuk Perguruan Tinggi, 70% dapat selesai sampai lulus sedang yang tidak lulus disebabkan karena sakit, kurang bimbingan, gangguan ekonomi dan sebagainya, bukan karena mental / otaknya.
·         Umumnya dapat menduduki jabatan yang tinggi. Hanya 4% yang menduduki jabatan rendah.
·         Penyesuaian Sosialnya baik.
Dari proyek-proyek yang telah dilaksanakan menunjukkan sistem pendidikan untuk Anak Supernormal harus dibedakan berdasarkan tingkat tingginya inteligensi anak yang terbagi atas 3 golongan yaitu:
·         Untuk golongan Superior dengan IQ :t 110 – 125 memerlukan banyak modifikasi dalam program pendidikan.
·         Untuk golongan Gifted dengan IQ :t 125 – 150 mungkin memerlukan suatu eksperimen yang disediakan untuk mereka.
·         Untuk golongan Genius dengan IQ :t 150 --.:... 200 memerlukan lebih banyak adaptasi yang imaginative dan lebih jauh yang hendak dicapai dari pada kelompok lainnya. Selama ini, dikenal beberapa macam sistem pendidikan yang tepat untuk Anak Supernormal
·         Pengayaan (Enrichment) adalah pembinaan Anak Supernormal dengan penyediaan kesempatan dan fasilitas belajar tambahan yang bersifat vertikal (intensif, pendalaman) dan horisontal (ekstensif, perluasan). Pengayaan diberikan kepada anak setelah yang bersangkutan telah menyelesaikan tugas yang dibebankan untuk anak-anak sekelasnya. Pengayaan dapat diberikan seperti tugas perpustakaan (library skills), belajar bebas (independent study), riset, penelitian, studi-kasus dan lain-lainnya.
·         Percepatan (Acceleration) yaitu cara penanganan Anak Supernormal dengan memperbolehkan naik kelas secara meloncat (Skipping) atau menyelesaikan program reguler di dalam jangka waktu yang lebih singkat.
Kecuali Amerika Serikat, beberapa negara lain juga mempunyai riwayat penanganan anak supernormal, antara lain Uni Sovyet, Israel, Iran (dahulu pernah mencoba), sedang di Perancis pernah berusaha memperjuangkannya tetapi belum berhasil. Kesulitan terutama karena jumlah anak-anak seperti ini (Genius dan Gifted) relatif sedikit, penyelenggaraannya tidak mudah, diperlukan kurikulum dan staf pengajar khusus pula.

KONSEP PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Oleh :Mujahidah Rapi, SH




PENGERTIAN ANAK USIA DINI
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14). Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang Pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia ini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 7). Usia dini merupakan usia di mana anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut sebagai usia emas (golden age). Makanan yang bergizi yang seimbang serta stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tersebut. Ada berbagai kajian tentang hakikat anak usia dini, khususnya anak TK diantaranya oleh Bredecam dan Copple, Brener, serta Kellough (dalam Masitoh dkk., 2005: 1.12 – 1.13) sebagai berikut :
1.      Anak bersifat unik.
2.      Anak mengekspresikan perilakunya secara relatif spontan.
3.      Anak bersifat aktif dan enerjik.
4.      Anak itu egosentris.
5.      Anak memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal.
6.       Anak bersifat eksploratif dan berjiwa petualang.
7.      Anak umumnya kaya dengan fantasi.
8.      Anak masih mudah frustrasi.
9.      Anak masih kurang pertimbangan dalam bertindak.
10.  Anak memiliki daya perhatian yang pendek.
11.  Masa anak merupakan masa belajar yang paling potensial.
12.  Anak semakin menunjukkan minat terhadap teman.

LANDASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Landasan Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”. Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
Landasan Filosofis Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan. Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan. Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.
Landasan Keilmuan Pendidikan Anak Usia Dini
Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa displin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains atau ilmu tentang perkembangan otak manusia (Yulianai Nurani Sujiono, 2009: 10). Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu pendidikan, masa usia dini merupakan masa peletak dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini, apakah itu makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya memberikan kontribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa itu dan berpengaruh besar pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya. Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Dari segi empiris banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting, karena pada waktu manusia dilahirkan, menurut Clark (dalam Yuliani Nurani Sujono, 2009) kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100 – 200 milyard sel otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan optimal, tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5% potensi otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk mengoptimalkan fungsi otak.

Minggu, 09 November 2014

DI TIMUR MATAHARI




video ini bercerita tentang semangat peserta didik untuk mencari ilmu.

CERITA PENDIDIKAN


Pendidikan tidak hanya untuk adu kekuatan, pamer kekayaan, dan pamer kedudukan namun pendidikan itu menjadikan generasi muda untuk lebih cerdas berkarya, memiliki keterampilan, dan selalu berakhlak mulia. pendidikan itu berlaku untuk siapa saja, tidak memandang usia, jabatan, status sosial, ras, suku, bahkan budayanya. setiap warga negara seharusnya berhak mendapatkan pendidikan itu, namun ketika kita dihadapkan pada situasi yang tidak memungkinkan maka banyak diantara kita memilih untuk putus sekolah. banyak diantara kita berfikir bahwa meskipun telah berpendidikan tidak menjamin akan hidup sangat berkecukupan. Bahkan ketika keluhan-keluhan itu muncul, kita seharusnya mempunyai semangat juang yang lebih untuk menaklukkan tantangan yang ada. 
Ketika kita mulai menyerah, ingatlah bahwa kita bisa meraih mimpi itu setinggi langit, tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri namun bermanfaat juga bagi orang lain. pendidikan tidak hanya didapat di dalam kelas atau sekolah, di luar sekolah pun kita bisa mendapatkannya. Mencari ilmu itu tidak pernah ada perasaan puas, kita akan terus mencari dan mencari jika ternyata masih ada banyak hal yang belum diketahui. Ketika kita sudah mempunyai ilmu, belajarlah untuk seperti padi “ketika semakin terisi maka ia semakin meruduk” dengan kata lain kita tidak perlu menyombongkan diri ketika kita telah mempunyai banyak ilmu tetapi sebaiknya kita terus selalu rendah hati. Ketika kita beranjak tua tidak berarti kita berhenti untuk mencari ilmu. Oleh sebab itu, ketika kita banyak diberikan kesempatan, maka pergunakanlah dengan sebaik-baiknya. Jangan hanya mengeluh, berpangku tangan dan putus asa saja, namun berusahalah dengan giat untuk mencapai titik puncak yang diinginkan.