Oleh :Mujahidah Rapi, SH
PENGERTIAN ANAK USIA DINI
Dalam undang-undang tentang
sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah
suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia
enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I
Pasal 1 Ayat 14). Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan
sebelum jenjang Pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang
ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan
informal.
Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia
ini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan
kepribadian anak (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 7). Usia dini merupakan usia di
mana anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut
sebagai usia emas (golden age). Makanan yang bergizi yang seimbang serta
stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan
tersebut. Ada berbagai kajian tentang hakikat anak usia dini, khususnya anak TK
diantaranya oleh Bredecam dan Copple, Brener, serta Kellough (dalam Masitoh
dkk., 2005: 1.12 – 1.13) sebagai berikut :
1. Anak bersifat unik.
2. Anak mengekspresikan perilakunya secara relatif spontan.
3. Anak bersifat aktif dan enerjik.
4. Anak itu egosentris.
5. Anak memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap
banyak hal.
6. Anak bersifat eksploratif
dan berjiwa petualang.
7. Anak umumnya kaya dengan fantasi.
8. Anak masih mudah frustrasi.
9. Anak masih kurang pertimbangan dalam bertindak.
10. Anak memiliki daya perhatian yang pendek.
11. Masa anak merupakan masa belajar yang paling potensial.
12. Anak semakin menunjukkan minat terhadap teman.
LANDASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Landasan Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam Amandemen UUD 1945 pasal
28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,
tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi”. Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan
Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan
minat dan bakatnya”. Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini
adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai
dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal
28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia
dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia
dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau
informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau
bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non
formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini
jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak
usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4)
diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
Landasan Filosofis Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan merupakan suatu upaya
untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan
terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar
masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang
menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan
membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan. Bangsa Indonesia yang
menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais
menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia
seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai
demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya
“berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat
menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan
oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan
pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan
yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang
dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan. Bangsa
Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan
manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan
manusia indonesia seutuhnya Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka
kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus
memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang
berlangsung.
Landasan Keilmuan Pendidikan Anak Usia Dini
Konsep keilmuan PAUD bersifat
isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang
merupakan gabungan dari beberapa displin ilmu, diantaranya: psikologi,
fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan,
dan gizi serta neuro sains atau ilmu tentang perkembangan otak manusia
(Yulianai Nurani Sujiono, 2009: 10). Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan
ilmu pendidikan, masa usia dini merupakan masa peletak dasar atau fondasi awal
bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia
dini, apakah itu makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya
memberikan kontribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak
pada masa itu dan berpengaruh besar pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan
perkembangan struktur otak. Dari segi empiris banyak sekali penelitian yang
menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting, karena pada waktu
manusia dilahirkan, menurut Clark (dalam Yuliani Nurani Sujono, 2009) kelengkapan
organisasi otaknya mencapai 100 – 200 milyard sel otak yang siap dikembangkan
dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan optimal, tetapi hasil
penelitian menyatakan bahwa hanya 5% potensi otak yang terpakai karena
kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk mengoptimalkan fungsi otak.
0 komentar:
Posting Komentar